faq:2022:07:04:000165706_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembuatan ebupot unifikasi untuk pph pasal 26 apabila wpln tidak ada TIN apakah bisa diisi 000?
Jawaban
secara normatifnya seharusnya ada TIN atau nomor identitas pajak sejenisnya ya. pabila memang tidak ada, silakan konfirmasi ke kpp apakah boleh diisi 000
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/04/000165706_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion