User Tools

Site Tools


faq:2022:07:04:000165706_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembuatan ebupot unifikasi untuk pph pasal 26 apabila wpln tidak ada TIN apakah bisa diisi 000?


Jawaban

secara normatifnya seharusnya ada TIN atau nomor identitas pajak sejenisnya ya. pabila memang tidak ada, silakan konfirmasi ke kpp apakah boleh diisi 000

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Q Y F X
Q M K B O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D J H W N
 
faq/2022/07/04/000165706_1234.txt · Last modified: (external edit)