faq:2022:07:04:000165626_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#12Q kalau wanita kawin atau istri mau bikin npwp di kategori kan tdk bisa pilih yg orang pribadi, terus di bagian status pusat cabang dia pilih pusat atau yang cabang ya?
Jawaban
#12A: untuk pendaftaran NPWP istri pertama kali yang MT/PH silakan pilih pusat dan masukkan NPWP suami
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/04/000165626_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion