faq:2022:07:04:000165573_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph jasa konstruksi 3,5% untuk perencanaan konstruksi?
Jawaban
klausul perencanaan pengawasan itu di PP lama, di PP baru 9 2022 3,5% itu untuk jasa konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/04/000165573_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion