User Tools

Site Tools


faq:2022:07:04:000165556_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/merlinachand/status/1542929350026072069 Kak bisa mintol jelaskan langkah2 cara input di efaktur kalau dgn DPP nilai lain dan menggunakan kode faktur 04 . Krn sy tdk pernah input yg bginian (contohnya beli 20 buah buku tulis dpt barang bonus brgnya 1 pensil & 1 penghapus)


Jawaban

Untuk FP dengan kode 04 atas pemberian Cuma-Cuma pada bagian detail transaksi silakan dipilih nomor 4 untuk DPP nilai lain, jenis faktur nya disesuaikan jika bukan pengganti maka dipilih nomor 1 untuk faktur pajak. Nama pembeli adalah nama yang menerima BKP/JKP, kemudian silakan diinput pensil dan penghapusnya pada detail penyerahan barang, DPP nya adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor sesuai dengan PMK 121/PMK.03/2015 untuk DPP nilai lain atas pemberian Cuma-Cuma.

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z B Z O L
G J W᠎ M B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R᠎ Y G C N
 
faq/2022/07/04/000165556_1234.txt · Last modified: (external edit)