User Tools

Site Tools


faq:2022:07:04:000165550_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya seorang dokter yang membuka praktek di sebuah Apotek Oleh pihak apotek, saya tidak dibebankan biaya sewa atas penggunaan ruangan praktek di apotek tersebut Atas pemberian fasilitas dari pihak apotek tersebut, apakah haruis saya masukkan sebagai penghasilan di SPT Tahunan?


Jawaban

kembalikan ke pasal 4 ayat 1 uu pph stdtd uu hpp

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F C Q X C
G K C O E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O Y M Y B
 
faq/2022/07/04/000165550_1234.txt · Last modified: (external edit)