faq:2022:07:04:000165548_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
siang , mau bertanya untuk jasa EO , atas jasa manajemen & tagihan lain ( gaji karyawan EO , alat2 EO ,dll ) apakah semua terhutang ppn ? atau hanya jasa manajemen fee saja ? terkait invoice terpisah-pisah ( ada rincian)
Jawaban
pembayaran gaji tidak dikenakan ppn, selain itu bisa dikenakan jika terjadi penyerahan bkp/jkp
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/04/000165548_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion