User Tools

Site Tools


faq:2022:07:04:000165509_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPN atas sewa kendaraan plat kuning


Jawaban

Dulu sewa kendaraan plat kuning masuk di jasa angkutan umum . Jasa angkutan umum di UU HPP berubah dari non JKP menjadi JKP yg mendapatkan fasilitas dibebaskan . Nah apakah jasa angkutan umum di 16 B aturan turunannya nanti sama dgn sebelumnya belum tau . Tunggu aturan turunannya dulu atau jika sudah ada transaksi konfirmasi ke KPP terdaftar .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O P B Y H
K H U A G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W C S Y​ M
 
faq/2022/07/04/000165509_1234.txt · Last modified: (external edit)