faq:2022:07:04:000165476_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
IP transaksi ama swasta, batasan dipungut ppnnya gmn?
Jawaban
PPN atau PPN dan PPnBM tidak dipungut oleh Instansi Pemerintah, dalam hal: a. pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) tidak termasuk jumlah PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang, dan bukan merupakan pembayaran yang dipecah dari suatu transaksi yang nilai sebenarnya lebih dari Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/04/000165476_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion