User Tools

Site Tools


faq:2022:07:04:000165452_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pegawai, punya usaha pp 23 perlu download sket ga?


Jawaban

Wajib Pajak orang pribadi pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan dari usaha dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) dalam 1 (satu) Tahun Pajak, maka atas penghasilan dari usaha tersebut dikenakan PPh final berdasarkan PP 23 TAHUN 2018. suket atau tidak tergantung transaksi apakah pemotongan atau tidak

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S O N E A
A J B P T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E E G H C
 
faq/2022/07/04/000165452_1234.txt · Last modified: (external edit)