faq:2022:07:01:000178535_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Permohonan permintaan kembali NPWP dan SKT jangka waktunya berapa lama ya Mas/Mbak? Ketentuannya dimana?
Jawaban
Sesuai SE-27/PJ/2020 Jangka waktu penyelesaian pelayanan Permintaan kembali Kartu NPWP, SKT, dan/atau SPPKP yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah BPS diterbitkan.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/01/000178535_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion