faq:2022:07:01:000165787_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Karyawan pindah perusahaan dari apakah perlu memperhitungkan A1 dari persahaan sebelumnya?
Jawaban
Tidak, karyawan dianggap baru bekerja di tengah tahun karena beda entitas.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/01/000165787_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion