User Tools

Site Tools


faq:2022:07:01:000165297_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

@kring_pajak min, untuk harga jual yang tercantum dalam faktur pajak apakah bisa diinput yang sudah termasuk PPN sedangkan nanti pada DPPnya diinput harga jual sebelum PPN? https://twitter.com/ChaAdhana/status/1542691644830392320


Jawaban

umum nya gak termasuk PPN mba karena menurut UU PPN pun yang jadi harga jual di DPP adalah sebelum PPN. tapi di aplikasi memungkinkan untuk buat FP dengan keterangan seperti itu dan di petunjuk pengisian dalam FP di PER 03 2022 hanya dijelaskan begini. sebaiknya disarankan untuk ikut ketentuan umum mba. atau penegasan ke KPP karena khawatirnya ada implikasi tambahan yang kita gak tau secara sistem efaktur.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C H F​ I U
C S A Q F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V D C M​ Z
 
faq/2022/07/01/000165297_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)