faq:2022:07:01:000165279_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pmk-64/2022 ada ngatur yg bisa pakai ini KLU pertanian
Jawaban
tidak ada, selama Pengusaha Kena Pajak yang melakukan kegiatan penyerahan barang hasil pertanian tertentu dapat menggunakan besaran tertentu untuk memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/01/000165279_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion