User Tools

Site Tools


faq:2022:07:01:000165119_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kami adalah perusahaan JPT (Jasa Pengurusan Transportasi) / FF (Freight Forwarding), kami bertransaksi (biaya administrasi, seal fee, telex release) dengan perusahaan pelayaran (memiliki ijin pelayaran), apakah atas transaksi tersebut harus kami potong PPH Pasal 15? Atau PPH 23?


Jawaban

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K X V M Y
T M V V W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N E Z C T
 
faq/2022/07/01/000165119_1234.txt · Last modified: (external edit)