faq:2022:07:01:000165115_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min mau tanya kalo PT A ada kasih paket tour ke PT B, C, D karena mencapai omzet, tapi yang brangkat itu pemilik PT B, C, D. Itu perlakuan PPh apa saja ya? Selain PT A potong PPh 23 atas Jasa tour Ke PT. Agen Tour?
Jawaban
Coba gali dulu ini yang dimaksud pemberian paket wisata ke pt b, c, d itu karena tercapainya syarat tertentu atau gimana? terus yang PT A sama agent tour, ini PT A pakai jasa agent tour gitu terus untuk memberangkatkan PT b, c, d gitu?
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/01/000165115_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion