User Tools

Site Tools


faq:2022:07:01:000165077_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#21Q : Ijin bertanya mas/mba, untuk pembuatan ebilling jika ada kegiatan membangun sendiri, misalkan alamat npwp pusat kami di SEMARANG TIMUR, namun kami ada membangun sendiri dan kemudia mengharuskan menyetor ppn kegiatan membangun sendiri, dimana lokasi KMS ini berada di SEMARANG BARAT, untuk ebillingnya apakah kami tetao buatkan di Npwp pusat yaitu Semarang TImur dimana kami wajib pajak yang telah melakukan pemusatan ppn, atau ebillingnya tetap harus di buatkan di SEMARANG BARAT tempat kegia


Jawaban

#21A: Dijelaskan sesuai pasal 5 ayat (4) PMK-61/2022

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H T᠎ K C Q
N W F U H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q O᠎ K S A
 
faq/2022/07/01/000165077_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)