faq:2022:07:01:000165068_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembelian kabel 10000pc dan di PO ada DP nya 10% nah secm bayar DP nya 10% tanggal 29 juni tapi posisinya dia sudah kirim barang 2000pc pd tgl 21 juni dan ada tagihan invoice dan fpnya jg untuk pengiriman kabel yg 2000pc nah si supplier ini tidak mau membuat fp atas DP katanya dia akan buat fp keseluruhan saat pengiriman barang yg 8000pc which is itu dikirim hari ini jd dia akan buat invoice dan fp total keseluruhan dp dan pelunasan yg 8000pc. boleh ya digabung faktur pajaknya antara dp dan pelu
Jawaban
boleh asalkan masih dalam 1 kode, 1 Masa, 1 Lawan transaksi yang sama. (Per 03/2022)
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/01/000165068_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion