faq:2022:07:01:000165056_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perbedaan II.D dan II.F di SPT Pembetulan PPN?
Jawaban
Harus lihat case per-case WP, lalu cocokkan dengan panduan pengisian SPT di PER 29/2015.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/01/000165056_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion