faq:2022:07:01:000165049_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa laboratorium kena PPh 23?
Jawaban
sepanjang yang memberikan jasa adalah badan kemudian pengguna jasa adalah pemotong, dan jasa terdapat di PMK 141/2015, maka dipotong PPh pasal 23
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/01/000165049_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion