User Tools

Site Tools


faq:2022:07:01:000165049_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jasa laboratorium kena PPh 23?


Jawaban

sepanjang yang memberikan jasa adalah badan kemudian pengguna jasa adalah pemotong, dan jasa terdapat di PMK 141/2015, maka dipotong PPh pasal 23

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B E X R​ P
M L G M Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G S M G J
 
faq/2022/07/01/000165049_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1