User Tools

Site Tools


faq:2022:06:30:000184808_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

@kring_pajak kak, apakah kode billing pps kebijakan 2 bisa dipecah-pecah? Maksudnya lebih dari satu pembayaran/ntpn. Dikarena kalau jadi satu, agak susah mengumpulkan uangnya di satu rekening.


Jawaban

Untuk billing diluar aplikasi PPS dapat dilakukan pembayaran dengan beberapa billing, setelah input NTPN yang pertama nanti bisa ditambah lagi. Bisa dipastikan kap kjsnya benar. Sebenernya tetep disarankan pembuatan kode billing dilakukan langsung melalui aplikasi PPS untuk menghindari kesalahan pengisian data pembayaran, tapi ini cuma bisa satu billing totalnya

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y R U Z P
E J​ R P N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J S Q A P
 
faq/2022/06/30/000184808_1234.txt · Last modified: (external edit)