faq:2022:06:30:000184800_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba di eform badan wp ga perlu input e-sign kan ya? Cukup pilih kolom wajib pajak/kuasa?
Jawaban
Iya untuk esign gak perlu karena kode verifikasi/token udah dianggap ttd digital di per-02/2019. Ini 1771? kotak kuasa gak bisa diklik juga, karena dia login menggunakan akun DJP Onlinenya dan pakai token yg diminta dari situ, jadi dianggap WP sendiri yang mengisi dan menandatangani eform tsb dan jadi memang gaada menu buat gantinya ke kuasa ya
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/30/000184800_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion