User Tools

Site Tools


faq:2022:06:30:000166308_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mba, apabila ada tagihan invoice dari bank terkait bank fee atas pinjaman ketentuan pph bagaimana?


Jawaban

Sepanjang itu jasa yang sesuai dengan yg disebutkan di PMK 141/2015, berarti masuk sebagai objek PPh pasal 23 atas jasa. Namun ada ketentuan, penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank, bukan merupakan objek pemotongan PPh pasal 23. Jadi gaada pemotongan.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z F᠎ Y W W
K K H M U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q J​ U S N
 
faq/2022/06/30/000166308_1234.txt · Last modified: (external edit)