faq:2022:06:30:000166305_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya perusahaan kami terima makloon dengan total harga jual 238.636.363 (sblm PPN)bulan maret terima DP dengan total 78.750.000 . kami terbitkan faktur pajak DP dgn rincian DPP 71.590.909, PPN 10% 7.159.091tgl 24 dan 29 juni hasil makloon dikirim ke pembeli , kami buat faktur pajak gabungan tgl 29 juni pertanyaan utk pelunasan yg dikenai PPN 11% dari DPP sisa hutang atau total harga jual ? mohon solusinya. terimakasih
Jawaban
Tarif 11% nya itu mengikuti saat pembuatan FP nya kak Kalau yang udah terutang di Maret kena tarifnya 10%
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/30/000166305_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion