faq:2022:06:30:000165135_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya mas/mba, utk eform SPT tahunan badan dollar ada ketentuan pembulatan ke bawah dan tidak ada desimal kah? soalnya WP bilang begini: karena saya tanya di kpp katanya pembulatan ke bawah, disini katanya menggunakan titik, saya sudah pakai titik dan tidak biisa mohon di beri info yang akurat supaya tidak ada simpang siur.
Jawaban
Sesuai lampiran VIII PER-19/PJ/2014, dalam pengisian kolom tanpa menggunakan nilai desimal.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/30/000165135_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion