faq:2022:06:30:000164968_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sudah terlanjur dikreditkan apakah bisa diubah pengkreditan untuk SSP JKPLN
Jawaban
bisa diubah pengkreditan, masuk ke dokumen lain pajak masukan diubah ke angka 3 atas jenis transaksi
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/30/000164968_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion