User Tools

Site Tools


faq:2022:06:30:000164917_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin tanya mas mbak, tidak ikut TA tapi mau ikut PPS untuk harta yang diperoleh tahun 2015 apakah bisa? makasih mas mbak


Jawaban

PPS kebijakan I pada dasarnya ditujukan kepada Wajib Pajak yang mengikuti TA. Namun demikian mengingat program ini bersifat sukarela, sepanjang Wajib Pajak menginginkan mengungkapkan harta tersebut yang diperoleh sebelum tahun 2015 tetap dapat mengikuti PPS Kebijakan I. Selain itu Wajib Pajak masih memiliki pilihan untuk melakukan pembetulan SPT Tahunan PPh untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan.

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B O D I A
Q​ B U G O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z G B I I
 
faq/2022/06/30/000164917_1234.txt · Last modified: (external edit)