User Tools

Site Tools


faq:2022:06:30:000164902_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kak, jika WP mau melakukan pemotongan pph pasal 15 atas pelayaran LN inputnya bagaimana ya? lawan transaksi hanya memiliki TIN. apakah hanya bisa diinput jika ada BUT?


Jawaban

WP LN yg tidak memiliki BUT tidak bisa menggunakan tarif pph pasal 15 Pelayaran/Penerbangan Luar Negeri. jika tidak mempunyai BUT maka tidak kena PPh Pasal 15, tetapi memperhatikan ketentuan PPh Pasal 26 Penghasilan diluar jasa Pelayaran/Penerbangan Luar Negeri dikenakan Pajak Penghasilan berdasarkan ketentuan yang berlaku. (angka 6 SE-32/PJ.4/1996)

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P​ W R L᠎ Q
H᠎ Q᠎ F W U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D W V Q B
 
faq/2022/06/30/000164902_1234.txt · Last modified: (external edit)