User Tools

Site Tools


faq:2022:06:30:000164828_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Keb II, ada pegang saham, tp modalnya belum disetor seluruhnya, sehingga masih menjadi utang. Misal saham 200jt, belum disetor 200jt (utang), bisa ikut PPS gak?


Jawaban

<WRAP> Di Keb II tidak ada batasan maksimal utang yg dapat diperhitungkan, jika utang

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W D O Y᠎ D
E​ N M P A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D I᠎ S Q M
 
faq/2022/06/30/000164828_1234.txt · Last modified: (external edit)