User Tools

Site Tools


faq:2022:06:30:000164818_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika PT A (singapur) jual saham PT B(Indo) ke PT C (singapur), apakah PT B hrs menggunakan appraisal? PT A akan menjual saham ke PT C, sebagai pemotong penghasilan PT A, pakah harga saham yg dijual grs menggunakan appraisal? tidak diperjualbelikan di BEI, pembelinya badan


Jawaban

<WRAP> PPh Pasal 26

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X H L L M
O V​ V B᠎ N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T X M K U
 
faq/2022/06/30/000164818_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1