faq:2022:06:30:000164804_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk penulisan alamat di dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan FP apakah harus sesuai pasal 6 per 03/2022 juga?
Jawaban
tidak perlu mbak. per 03 itu hanya untuk faktur pajak efaktur. kalau untuk dokumen tertentu, silakan sesuiakn dengan ketentuan terkait dokumen tertentu
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/30/000164804_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion