faq:2022:06:30:000164787_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika perusahaan memberikan sewa rumah untuk seluruh karyawan, apakah merupakan objek pph pasal 21?
Jawaban
jika tidak termasuk ke natura/kenikmatan di pasal 4 ayat 3, maka merupakan objek pph pasal 21
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/30/000164787_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion