User Tools

Site Tools


faq:2022:06:30:000164786_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah OP (anggota koperasi) harus melakukan investasi dan melaporkan laporan investasi agar bagi hasil jadi bukan objek pajak atau tidak perlu?


Jawaban

bagian laba atau sisa hasil usaha yang diterima atau diperoleh anggota dari koperasi, perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif sepanjang masuk itu maka itu tidak kena pajak, tidak terdapat ketentuan investasi mas

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K V M X S
K N A​ C Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P J D Q P
 
faq/2022/06/30/000164786_1234.txt · Last modified: (external edit)