faq:2022:06:30:000164783_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dapat fasilitas dibebaskan. penulisan PPN di faktur pajak nya apakah ditulis 0?
Jawaban
tidak. penulisan di faktur pajaknya tetap ditulis sesuai dengan PPN nya. tapi mendapatkan fasilitas dibebaskan
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/30/000164783_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion