faq:2022:06:30:000164727_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ada pembetulan SPT masa PPN bulan Mei karena ada penambahan 1 FP-M. SPT Normalnya KB, alurnya?
Jawaban
Upload FP-M, lalu posting SPT pembetulan 1 di web efaktur. Nantinya nilai LB muncul di induk II.F yang bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/30/000164727_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion