User Tools

Site Tools


faq:2022:06:30:000164649_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ingin bertanya mengenai peraturan atas Zona Bebas Batam. In case kita ingin melakukan pembelian barang dari batam dan akan dikirimkan ke kantor cabang PT. pertanyaan dari saya : 1. Pada Form PPFTZ, apakah boleh alamat saya input atas alamat Cabang, karena penyerahan BKP di cabang, dan NPWP menggunakan pusat. (yg mana sesuai dg aturan PER03.) 2. Bagaiamana Proses kredit PPN, apakah akan muncul di program e-faktur “Pre Populated”, atau muncul di website faktur Pajak.


Jawaban

1. Kalau untuk PPFTZ merupakan produk DJBC jadi terkait cara pengisiannya silakan konfirmasi ke BC. 2. Jelaskan sesuai Pasal 16 PMK-173/2021

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A U B U U
T B H D W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D Z T Q N
 
faq/2022/06/30/000164649_1234.txt · Last modified: (external edit)