faq:2022:06:30:000164628_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo wp lupa upload bukti ntpn saat pelaporan spt masa ppn di web efaktur, apakah perlu pembetulan spt? Atau tidak masalah?
Jawaban
Ketentuannya di pasal 12 ayat 7 PER-02/2019. Keterangan dan/atau dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c yang berupa SSP atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan SSP dianggap telah disampaikan dalam hal: a. SPT disampaikan melalui e-Filing; dan b. Nomor Transaksi Penerimaan Negara pada SSP atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan SSP telah dicantumkan dalam SPT.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/30/000164628_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion