User Tools

Site Tools


faq:2022:06:30:000164599_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pph final pengalihan tanah bangunan kan tarif x harga bruto ya, kalau harga disepakati adalah 500 juta, tp di PPJB dalah 750 juta, maka PPh final 2,5 % dari mana ya ?


Jawaban

Pasal 2 ayat (3) PP 34 TAHUN 2016: a. nilai yang sesungguhnya diterima atau diperoleh, dalam hal pengalihan tanah dan/atau bangunan dilakukan melalui pengalihan yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa; atau b. nilai yang seharusnya diterima atau diperoleh, dalam hal pengalihan tanah dan/atau bangunan dilakukan melalui pengalihan yang dipengaruhi hubungan istimewa.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E G Y K F
F​ A​ U V W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y X᠎ P M I
 
faq/2022/06/30/000164599_1234.txt · Last modified: (external edit)