User Tools

Site Tools


faq:2022:06:30:000164593_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jasa pelatihan tenaga kerja. tahun 2012 menggunakan pmk-83/2012 tidak dikenakan ppn. apakah sekarang didalam hpp masih dibebaskan atau bagaimana?


Jawaban

sesuai SP-39/KLI/2022 untuk jasa tenaga kerja maish diberikan fasilitas dibebaskan. Cuma aturan turunannya belum ada. Untuk efakturnya pakai 08, nanti bisa pilih yang lainnya dulu.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D U S M M
S᠎ Q P D X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K᠎ M H K E
 
faq/2022/06/30/000164593_1234.txt · Last modified: (external edit)