User Tools

Site Tools


faq:2022:06:30:000164521_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp ada rumah 1 m, dan utang 900 juta, ikut pps kebijakan 2, nah untuk pelaporan spt 2022. nilai dari harta dan utangnya dilapor sebesar apa? apakah sama seperti di spph?


Jawaban

untuk harta asetnya di lapor sesuai harga perolehan, artinya spph dan spt harusnya sama dong. nah untuk utangnya kalau dia ada perubahan karna dilunasi, maka nilainya silahkan sesuai dengan saldo utang terkati harta tsb di des 2022. nanti di beri keterangan perubahan utang pps.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C N G T S
B I S G Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X B A W L
 
faq/2022/06/30/000164521_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1