faq:2022:06:30:000164427_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#3Q : utk penjualan meterai tempel oleh perusahaan selain PT Pos, apakah ada aturan terkait perpajakannya mengenai mekanisme penjualannya?
Jawaban
#3A: Di ketentuan kita tidak diatur khusus, paling jika ada selisih keuntungan atas penjualan meterai tempel tersebut yang jadi objek pajak nanti masuk ke SPT Tahunan
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/30/000164427_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion