User Tools

Site Tools


faq:2022:06:29:000163888_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

vendor di FTZ (Batam) memungut PPN pake Billing bkn issued Faktur Pajak? nnti ketika Buyer (JKT) trnsfr pmbyrn PPN, maka Batam yg byrkn billing PPN ke Negara? Dan Bukti Setornya dikrimkn ke Buyer (JKT) agar bisa jd Kredit Pajak? Apa bnr mekanismenya sprti itu?


Jawaban

Untuk penyerahan BKP atau BKPTB/JKP dari KPBPB ke TLDDP dijelaskan di Pasal 14-16 dan Pasal 26-27 PMK-173/2021 ya mba mia. Penyerahan BKP atau BKPTB/JKP tsb terutang PPN dan dipungut oleh Pengusaha di KPBPB menggunakan SSP. Namun SSP tsb harus dilampiri dengan pemberitahuan pabean untuk pengeluaran BKP; invoice atau kontrak, untuk penyerahan BKP yang dilakukan tanpa melalui mekanisme pengeluaran BKP; atau invoice atau kontrak, untuk penyerahan JKP dan/atau BKP Tidak Berwujud agar dapat dipers

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Z F F P
A N L᠎ F Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M V​ V K A
 
faq/2022/06/29/000163888_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)