faq:2022:06:28:000187174_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo salah npwp di faktur kan bisanya batal ya? kalo transaksinya ama npwp pusat tapi yg bayar cabang alamat penerimanya diisi apa?
Jawaban
normatif ya sesuai pengertian Pembeli BKP adalah orang pribadi atau badan yang menerima atau seharusnya menerima penyerahan BKP dan yang membayar atau seharusnya membayar harga BKP tersebut. harusnya kalo transaksinya ama pusat disinya juga pusat
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/28/000187174_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion