User Tools

Site Tools


faq:2022:06:28:000173320_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila harta luar negeri dijual apakah di indonesia dikenakan pph atas jual rumah luar negeri tsb apakah di indonesia di kenakan pph atas penjualan rumah luar negeri?


Jawaban

Apabila masih menjadi SPDN atau belum memenuhi sebagai Orang pribadi yang menjadi SPLN sesuai pasal 3 PMK-18/2021, atas penghasilan luar negeri tadi nanti masuk ke SPT tahunan di bagian penghasilan luar negeri, lalu pajak yang sudah dipotong di LN bisa dikreditkan, penghitungan kredit pajaknya sesuai PMK-192/PMK.03/2018.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R V P J G
T K R C K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C Q E N E
 
faq/2022/06/28/000173320_1234.txt · Last modified: (external edit)