faq:2022:06:28:000163855_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pembayaran pembelian obat di rumah sakit oleh IP (2juta termasuk PPN) yg melakukakn pemungutan pihak siapa ya?
Jawaban
Seharusnya yang memungut adalah PKP rekanan sesuai PMK 59 tahun 2022. IP terlanjur memungut, bisa disarankan PBK yang mengajukan adalah penyetor. atau PMK 187 yang mengajukan adalah pihak yang dipotong atau dipungut
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/28/000163855_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion