User Tools

Site Tools


faq:2022:06:28:000163846_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#35Q Kak, WP ingin mengganti laporan SPPH PPS dari kebijakan 1 ke kebijakan 2, NTPN nya apakah harus PBK?


Jawaban

#35A NTPN yg digunakan di PPS tidak bisa dari hasil PBK yaa mas. silakan buat billing baru dan setorkan. untuk billing yg salah bisa dilakukan PBK ke jenis pajak yg lain

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V H U V W
L R Q F K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I M X I P
 
faq/2022/06/28/000163846_1234.txt · Last modified: (external edit)