faq:2022:06:28:000163836_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#24Q https://twitter.com/Lost_Hamba/status/1541689688154525696 kalo ini boleh aja sepanjang blm diperiksa sm ketentuan yg LB itu bukan ya?
Jawaban
pembetulan STP dari 1770SS ke 1770 bisa, untuk ketentuan pembetulan tetap mengacu pada Pasal 8 ayat 1 dan 1a UU KUP
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/28/000163836_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion