User Tools

Site Tools


faq:2022:06:28:000163812_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau melakukan pembetulan SPT Tahunan 2015 melalui eform, dikarenakan adanya kesalahan isi pada harga perolehan harta saya isi. Tetapi di pilihan tahun pada eform tidak ada tahun 2015. itu gimana ya pak/ibu? mohon infonya supaya saya bisa melakukan pembetulan pada SPT Tahunan saya pak/ibu


Jawaban

di djponline, untuk pelaporan spt emang hanya bisa untuk tahun pajak 2016 ke atas kak. sebenarnya dijelaskan aja dulu, bahwa untuk spt tahun 2015 udah masuk daluarsa penetapan juga kan. dah lewat 5 tahun. cuman kalo emang wp tetap mau melakukan pembetulan, konfirm ke kpp aja cara pembetulannya gimana.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T D C E Q
A E​ E U B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F O V​ Y J
 
faq/2022/06/28/000163812_1234.txt · Last modified: (external edit)