faq:2022:06:28:000163805_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya mengenai transaksi pupuk subsidi untuk penerbitan faktur pajak nya menggunakan kode 080 bukan ya ? mas/mbak pupuk bersubsidi ini pengenaan PPN nya cuma sekali di bagian produsen kan ya?
Jawaban
PMK-66/PMK.03/2022, dikenakan 1 kali di tingkat produsen. kode 02 untuk bagian harga yg dapat subsidi, kode 04 untuk bagian harga yg tidak dapat subsidi
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/28/000163805_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion