User Tools

Site Tools


faq:2022:06:28:000163789_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jadi kami ada JO. ada transaksi PIB atas JO tersebut. tapi nama yangtertera di dokumen nama bukan JO malainkan nama salah satu anggota JO tersebut. misal JO AB, nama yang tertera hanya nama B saja. apakah bisa dikreditkan atas PIB tersebut?


Jawaban

Yang bisa mengkreditkan kalau memenuhi ketentuan di per 16 th 2021 terkait dokumen lain yang dipersamakan faktur pajak, kalau nama pemilik barangnya B saja brti yg bisa mengkreditkan adalah si B atau yg nama dan npwnya tertera pada nama pemilik barang

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G X J E Z
B᠎ G B Z F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O​ G G S​ M
 
faq/2022/06/28/000163789_1234.txt · Last modified: (external edit)