faq:2022:06:28:000163787_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bertransaksi dengan pihak LN, biar ga kena PPh 26 gimana ya? Transaksinya jasa
Jawaban
Digali dulu ada DGT atau nggak, kalau ada bis pakai ketentuan sesuai P3B. Kalo hak pemajakannya di sana, maka PPh 26-nya 0
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/28/000163787_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion